Patroli KRYD Polsek Bojongpicung Tingkatkan Keamanan di Wilayah Hukum

    Patroli KRYD Polsek Bojongpicung Tingkatkan Keamanan di Wilayah Hukum

    Cianjur, 17 Oktober 2024 – Polsek Bojongpicung Polres Cianjur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, dengan fokus pada pemantauan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojongpicung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Chandra Irw dan Bripka Indra, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto, S.H.

    KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Dalam patroli kali ini, anggota Polsek Bojongpicung berfokus pada daerah-daerah rawan, terutama pada malam hari, guna memastikan situasi tetap kondusif.

    "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Bojongpicung. Kami terus melakukan patroli rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, " ujar AKP Eriyanto, S.H.

    Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Polsek Bojongpicung juga siap menerima laporan dan respons cepat terhadap setiap permasalahan yang dihadapi warga.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Sore Polsek Pagelaran Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami